Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakanpengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, danmuatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didikpada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasarpada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut:
- Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, danketerampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah danmasyarakat;
- Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikanpengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap,pengetahuan, dan keterampilan;
- Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelasyang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizingelements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajarandikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
- Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran danjenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulumberpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Struktur dan muatan kurikulum pada SMP Negeri 2 Kedungjati tahun pelajaran 2019/2020 menggunakan Kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs. Struktur kurikulum yang dikembangkan mengacu padaStandar Kompetensi Lulusan, Standar isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Serta Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar, berdasarkan Keputusan Mendiknas RI Nomor 20, 21, 22, 23, dan 24 tahun 2016, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, demografis, serta faktor-faktor lainnya.
Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai berikut:
KOMPONEN |
Alokasi
Belajar/minggu |
|||
VII |
VIII |
IX |
||
Kelompok
A |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan
Agama |
3 |
3 |
3 |
2 |
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3 |
Bahasa
Indonesia |
6 |
6 |
6 |
4 |
Matematika |
5 |
5 |
5 |
5 |
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) |
5 |
5 |
5 |
6 |
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) |
4 |
4 |
4 |
7 |
Bahasa
Inggris |
4 |
4 |
4 |
Kelompok
B |
|
|
|
|
8 |
Seni
Budaya (termasuk muatan Lokal) |
3 |
3 |
3 |
9 |
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan |
3 |
3 |
3 |
10 |
Prakarya
(termasuk muatan Lokal) |
2 |
2 |
2 |
11 |
Mulok
Bahasa Jawa |
2 |
2 |
2 |
Jumlah
Alokasi Waktu Perminggu |
40 |
40 |
40 |
0 comments:
Posting Komentar