Rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 2 Kedungjati dalam menghadapi kebiasaan baru pasca penetapan pandemi covid-19. Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Dinas Pewndidikan Kabupaten Grobogan mengenai pelaksanaan pembelajaran dalam masa pandemik covid-19 dan pasca penetapan kebiasaan baru akan dilaksanakan sesuai panduan berikut.
1. Pengaturan
shift masuk
Senin -
Rabu - Jumat
|
Selasa –
Kamis - Sabtu
|
Kelas
|
Shift
|
Kelas
|
Shift
|
1
|
2
|
1
|
2
|
VII A
|
1 - 161
|
17 - 32
|
VII B
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VII C
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VII D
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VII E
|
1 - 10
|
11 - 20
|
VII F
|
1 - 15
|
-
|
VIII A
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VIII B
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VIII C
|
1 - 16
|
17 - 32
|
VIII D
|
1 - 13
|
1 - 12
|
IX A
|
1 - 16
|
17 - 32
|
IX B
|
1 - 16
|
17 - 32
|
IX C
|
1 - 16
|
17 - 32
|
IX D
|
1 - 16
|
17 - 32
|
IX E
|
1 - 10
|
11 - 21
|
IX F
|
1 - 10
|
11 - 20
|
Jumlah
|
116
|
117
|
Jumlah
|
118
|
103
|
2. Pengaturan
tempat duduk
a. 1
meja - 1 kursi (Meja 1 kabinet) / 2 meja – 1 kursi (meja ½ kabinet)
b. Jarak
antar tempat duduk minimum 1,5 meter
c. Kursi
tidak dipakai bergantian
3. Penentuan
jumlah maksimal dalam satu shift
a. Jumlah
maksimum per kelas dalam satu shift 16 siswa (poin 1)
b. Jumlah
maksimum setiap shift 118 siswa (poin 1)
4. Sistem
pembelajaran
a. Pembelajaran
dilaksanakan dengan sistem campuran luring-daring (Blended)
b. Pembelajaran
tatap muka dilaksanakan sesuai pengaturan shift
c. Pembelajaran
dilaksanakan sesuai kelompok mata pelajaran
d. Guru
tidak berpindah ruang kelas dalam 1 hari mengajar
e. Pembelajaran
daring dilaksanakan melalui LMS Office 365 A1 for education
f.
Interaksi guru dan siswa
secara daring dilaksanakan melalui aplikasi microsoft teams
5. Perlengkapan
penunjang protokol kesehatan
a. Thermogun
b. Tempat
cuci tangan
c. Sabun
cuci tangan + dispenser
d. Hand
sanitizer
e. Masker
f.
Face shield untuk setiap
guru dan staf
6. Kegiatan
saat istirahat (jika ada)
a. Selama
masa transisi tidak ada jeda istirahat
b. Selama
masa normal baru jeda istirahat digunakan untuk makan bersama bekal dari rumah
(peralatan makan dipersiapkan masing-masing dari rumah)
7. Pengaturan
sistem jajan anak-anak agar tidak berkerumun
a. Selama
masa transisi tidak ada kantin yang buka
b. Selama
masa normal baru kantin dibuka terbatas:
1) Peralatan/perlengkapan
makan milik masing-masing siswa
2) Dilakukan
pengaturan waktu jajan di kantin. Waktu istirahat setiap kelas diatur
sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan massa di kantin
8. Aturan
pengantar/penjemput
a. Pengantar/penjemput
tidak diperkenankan memasuki area sekolah
b. Pengantar/penjemput
tidak diperkenankan bergerombol di depan gerbang sekolah
c. Sopir
mobil antar jemput wajib diperiksa dengan thermogun
9. Pengaturan
waktu belajar
a. Senin-Kamis
1) Shift
1 pukul 08.00 – 10.15 WIB (tanpa istirahat)
2) Shift
2 pukul 10.15 – 12.30 WIB (tanpa istirahat)
b. Jumat-Sabtu
1) Shift
1 pukul 07.30 – 09.00 WIB (tanpa istirahat)
2) Shift
2 pukul 09.00 – 10.30 WIB (tanpa istirahat)
c. Dalam
satu shift durasi waktu tatap muka setiap mapel
45 menit
10. Materi
pembelajaran
a. Dua
pekan pertama masa normal baru digunakan untuk pembiasaan sikap disiplin dan
hidup sehat;
b. Materi
pembelajaran dibagi menjadi 4 paket :
1)
Paket Eksak (Matematika,
IPA, Agama)
2)
Paket Sosial (IPS, PKN,
Olahraga)
3)
Paket Bahasa (Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa)
4)
Paket Rekreasi (Prakarya
dan Kesenian);
c. Setiap
siswa mendapatkan empat paket pembelajaran dalam satu bulan;
d. Penilaian
sikap dilakukan saat tatap muka (luring)
e. Penilaian
pengetahuan dapat dilaksanakan saat pembelajaran luring dan daring
f.
Penilaian keterampilan
dapat dilaksanakan saat pembelajaran luring dan daring