Karanglangu (14/8) - SMP Negeri 2 Kedungjati melalui keterangan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dalam kanal youtube SMPN 2 Kedungjati memutuskan untuk mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Tatap muka terbatas tersebut mulai dilaksanakan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangan yang dikutip oleh redaksi, bahwa tatap muka ini dilaksanakan mengingat saat ini Kabupaten Grobogan telah berada dalam kategori PPKM level 4. Sebagaimana siaran pers yang disampaikan Kemdikbudristek pada tanggal 9 Agustus 2021, daerah yang berada dalam status PPKM level 1 - 3 diperbolehkan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.
Kegiatan tatap muka terbatas tahap I akan dilaksanakan dengan membatasi peserta didik yang hadir di sekolah sebanyak 30% per hari dari total peserta didik di SMPN 2 Kedungjati. Jumlah jam tiap hari dibatasi empat jam pelajaran tanpa istirahat dengan mempertimbangkan untuk menghindari kerumunan dan kelelahan saat di sekolah.
Kegiatan tatap muka akan terus dievaluasi sesuai kondisi dan situasi yang terjadi di sekitar SMPN 2 Kedungjati.
Berikut video keterangan lengkapnya: